Materi
Gerakan
Pramuka Indonesia
adalah nama organisasi
pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan
di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan
singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka
Berkarya. Tapi sebelum singkatan ini ditetapkan, kata Pramuka asalnya diambil
oleh Sultan Hamengkubuwono
IX dari kata "Poromuko" yang berarti pasukan terdepan
dalam perang.
Pramuka
merupakan sebutan bagi anggota
Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun),
Pramuka
Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20
tahun) dan Pramuka
Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps
Pelatih Pramuka, Pamong
Saka Pramuka, Staf
Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga
dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis
yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan
budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan
bangsa Indonesia.
Gerakan
Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak
mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai
luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia, dan
patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat
yang baik, dan berguna yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri
serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa, dan negara,
memiliki kepedulian terhadap sesama hidup, dan alam lingkungan
Gerakan Pramuka berlandaskan
prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Peduli terhadap bangsa, dan tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya.
- Peduli terhadap dirinya pribadi.
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Komentar
Posting Komentar